Rabu, 06 Juli 2011

MAKNA HASAN DAN KHAIR DALAM MU’JAM MUFRAAT ALFADZ ALQUR’AN


MAKNA HASAN DAN KHAIR
DALAM MU’JAM MUFRAAT ALFADZ ALQUR’AN.


A. HA – SIN – NUN حسن
kata حسن ialah suatu ibarat dari setiap kebaikan yang disenangi. Dan ia terbagi dalam tiga macam : 1. Kebaikan dalam pandangan akal. 2. kebaikan dalam pandangan ‘hawa’. 3. Kebaikan dalam pandangan panca indra. Kebaikan itu disebut sebaigai setiap kenikmatan yang didapati manusia dalam dirinya, raganya dan yang lainnya. Sedangkan keburukan (السيئة) lawan kata dari kebaikan (حسن), yang mana keduanya merupakan dari lafadz musytarak sama dengan kata hewan yang mengandung banyak makna seperti kuda, manusia dll. Dan mengenai ini Allah berfirman ( و إن تصبهم حسنة يقولوا هذه من عند الله )  atau yang subur/khosbun, berhasil/dzofaro sebagainya. (وإنتصبهم سيئة  ) atau sesuatu sempit/doqun, gagal/khaiybah. Dan Allah berfirman (فإذا جاء تهم الحسنة قلوا لنا هذه) dan dalam Firman Allah (ماأصابك من حسنة فمن الله) artinya ini dari segi pahala. (ماأصابك من سيـئة)  artinya ini dari segi azab. Ada perbedaan antara kata الحسن, الحسنة, dan الحسنى. Kata al-Husnu  itu berarti kebaikan yang bersifat ‘materi dan imateri’, begitu juga kata al-Hasanah jika ia menjadi sifat, dan jika menjadi isim maka diketahui bersifat imateri, sedangkan kata al-Husnaa hanya bersifat imateri dan tidak materi.
Kata Husnu ini lebih banyak diketahui dalam kebaikan yang sifatnya umum, seperti laki-laki baik itu orang baik, perempuan baik itu orang baik bahkan dalam al-Qur’an banyak menceritakan kata-lata Husnu  dari segi kebaikan yang bisa dilihat dengan pandangan hati, dalam hal ini Allah berfirmanالذين يستمعون القول فيتبعون أحسنة artinya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat subhat. Sebagai mana sabda Rasul “Apbila kamu ragu dalam satu hal maka tinggalkanlah” dan katakanlah kepada manusia perkataan yang baik atau kalimat yang baik, firman-Nya ووصينا الإنسان بوالديه حسنـا dan قل هل تربصون بنا إلا إحدى الحسنيين Dan firman Allah ومن أحسن نت الله حكما لقوم يوقنون . katanya kebaikan itu hanya ditetapkan pada orang-oarang yang yakin dan orang-orang yang tidak yakin tidak dikhususkan/ditetapkan?.
Maksudnya kebaikan itu jelas dan ia mengetahuinya, demikian jelas bagi orang-orang yang mensucikan dirinya dan mengetahui hikmah Allah tanpa kejahilan (kebodohan). Kata إحسن (kebaikan) itu ada dua perspektif. Pertama kebaikan (الإنعام)kepada orang lain, seperti contoh berbuat baik kepada si fulan. Kedua kebaikan (الإحسن) pada diri sendiri yaitu jika ia mengetahui yang baik atau berbuat dengan perbuatan yang baik, hal ini selaras dengan ungkapan Amirul Mu’minin “Manusia itu amrupakan buah dari kabaikan yang ia lakukan” artinya mereka itu dinisbatkan kepada apa yang mereka ketahui dan perbuatan-perbuatan baik yang mereka lakukan.
Firman Allah (الذي أحسن كل شيئ خلقه) dan kata ihsan itu lebih umum dari kata in’am sebagaimana Allah berfirman (إن أحسنتم أحسنتم لأنفسكم) dan Firman Allah  (إن الله يأمربالعدل والإحسان). Maka kata Ihsan berada diatas kata Adlu (keadilan), yang mana keadilan itu adalah mencurahkan kewajibannya danmengambil haknya, sedangkan Ihsan mencurahkan kewajibannya lebihbanyak dibanding mengambil haknya. Kata Ihsan lebih tinggi kedudukannya dibanding kata Adlu. Menuntut keadilan adalah merupakan kewajiban sedangkan Ihsan  sunnah dan dianjurkan. Dalam hal ini Allah berfirman (ومن أحسن دينا ممن أسلم وجهه لله وهو محسن) dan dalam firman-Nya (وأداء إليه بإحسان) untuk itu Allah memberi pahala yang besar kepada orang-orang yang berbuat kebaikan (al-Muhsinin). Sesuai dengan firman Allah     (إن الله مع المحسنين) dan (إن الله يحب المحسنين)   dan (وما على المحسنين من سبيل , للذين أحسنوا فى هذه الدنيا حسنة) .

B. KHA - YA - RA خير) (
خير : الخير (yang baik) itu adalah setiap sesuatu yang diinginkan seperti akal umpamanya, keadilan, keutamaan dan sesuatu yang bermenfaat. Lawannya katanya adalah الشر (yang jahat). Ketahuilah bahwasanya yang baik itu ada dua macam: pertama baik yang bersifat mutlak, yaitu suatu kebaikan yang disenangi oleh tiap-tiap hal dan juga tiap-tiap orang seperti surga sebagaimana yang digambarkan Nabi dalam hadisnya: “tidak ada yang baik dengan yang baik setelahnya neraka, dan tidak ada yang jahat dengan yang jahat setelahnya surga”, dan kedua baik dan jahat yang berhubungan, yaitu baik menurut seseorang dan buruk menurut yang lainnya, contohnya seperti harta boleh jadi ia baik menurut Zaid  tapi buruk menurut Umar. Untuk itu Allah SWT menjelaskan dua hal ini dalam firman-Nya (jika ia meninggalkan harta yang banyak. Qs. al-Baqarah: 180) dan dalam surat lain (Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Qs. al-Mukminun 55-56). Firman Allah (jika ia meninggalkan harta yang banyak. Qs. al-Baqarah: 180) maksudnya adalah harta. Sebagian ulama berpendapat: tidaklah harta itu dikatakan baik kecuali apabila ia banyak berada dalam kebaikan, sebagaimana yang diriwayatkan bahwasanya ketika Khalifah Ali ra.  berada dalam kerabatnya ia berkata: apakah saya tidak berwasiat hai amirul mukminin? Lalu ia menjawab: tidak, sebab Allah mengajarkan dalam firman-Nya: (jika ia meninggalkan harta yang banyak. Qs. al-Baqarah: 180) dan kamu  tidak memiliki harta yang banyak, dalam hal ini Allah berfirman: (dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Qs. al-‘Adiyat: 8) maksudnya adalah harta yang banyak. Dan sebagian ulama berpendapat: Sesungguhya yang disebutkan harta di sini berupa kebaikan adalah merupakan peringatan dalam arti yang halus yang mana maksudnya adalah suatu wasiat dikatakan baik apabila di dalamnya terdapat kumpulan harta yang baik, mengenai hal ini Allah berfirman: (Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak. Qs. al-Baqarah: 215) dan firman-Nya: (Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) Ia mengetahuinya) dan firman-Nya: (hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka. Qs. al-Nur: 33) dikatakan maksudnya adalah harta dari pandangan mereka, dikatakan jika kamu ketahui kalau kebebasan mereka itu akan mendatangkan menfaat kepadamu dan kepada mereka.
Dikatakan baik dan jahat (keduanya) itu ada dua persepektif, pertama: keduanya disebut sebagai nama, sebagaimana dalam firman-Nya: (Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan. Qs. Ali Imran: 104). Dan kedua: keduanya disebut sebagai sifat, yang mana keduanya ditentukan dalam perbuatan lebih (أفعل) darinya, di antaranya seperti: هذا خيرمن ذاك وأفضل (ini lebih baik dan lebih utama dari pada itu), lihat firman-Nya: (Kami datangkan yang lebih (خير ) baik dari padanya. Qs. al-Baqarah: 106) dan firman-Nya: (Dan berpuasa lebih baik bagimu. Qs. al-Baqarah: 184) maka kata خير di sini boleh disebut sebagai nama dan boleh juga disebut sebagai kata yang mengandung arti lebih, dan juga firman-Nya: (Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Qs. al-Baqarah: 197) ditentukan pada perbuatan lebih (أفعل) darinya. Kebaikan itu kadang-kadang berhadapan dengan kejahatan dan kemudharatan, seperti firman Allah: (Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. Qs. al-An’am: 17).
Dan firman-Nya: (Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik. Qs. al-Rahman: 70) katanya aslinya adalah خيرات lalu diringankan. فالخيرات من النساء الخيرات , dikatakan laki-laki itu baik dn perempuan itu baik (رجل خيروامرأة خيرة وهذا خير الرجال وهذه خيرة النساء  dan maksudnya adalah yang terpilih (المختارات ) atau perempuan-perempuan itu adalah orang-orang terpilih tidak ada hina bagi mereka. Baik yang utama itu adalah yang dikhususkan dengan kebaikan. Dikatakan kebersihan itu pilihan dan keindahan itu pilihan (ناقة خياروجمل خيار ), hamba itu berbuat baik kepada Allah maka ia berbuat kepada-Nya atau ia meminta kebaikan dari Allah maka ia memuja-Nya, dan aku menyuruh memilih sifulan dalam hal ini maka aku pun memilihnya. Pilihan keadaan yang ditujukan untuk المستخيروالمختار seperti القعدة والجلسة untuk keadaan yang berdiri dan yang duduk. Dan pilihan (ikhtiyar) itu adalah meminta sesuatu yang dia pilih dan ia perbuat. Dan kadang dikatakan: ketika manusia melihatnya baik dan jika tidak baik. Dan firman-Nya: (Dan sesungguhnya telah Kami pilih mereka dengan pengetahuan (Kami) atas bangsa-bangsa. Qs. al-Dukhan: 32) boleh ini sebagai isyarat adanya pilihan Allah kepada mereka atau boleh juga ia merupakan isyarat keutamaan mereka di banding yang lainnya. Dan المختار dalam pandangan ahli kalam adalah setiap perbuatan yang dilakukan manusia bukan dengan jalan yang dilarang. Ungkapan mereka: dia yang dipilih (هو مختار) dalam hal ini, bukanlah mereka inginkan maksudnya dengan ungkapan: sifulan itu mendapat pilihan (ikhtiyar) sesungguhnya pilihan (ikhtiyar) itu adalah mengambil apa yang ia lihai baik, dan yang dipilih (mukhtar) kadang-kadang disebut untuk subjek dan objek.[1]



[1]Imam Raghib al-Ashfahani, Mu’jam Mufradat Alfazil Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr, tt), h. 163-164

1 komentar:

admin mengatakan...

Cara Membuat Blog
Cara Membuat Read More

Cara Membuat Daftar Isi
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Posting Komentar